Gaghana Sebut, Roling Pejabat Sudah Sesuai Aturan

(Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana)
(Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana)

TAHUNA – Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, akhirnya memberi klarifikasi terkait roling pejabat eselon III dan IV, yang dinilai banyak kalangan menabrak aturan itu.

Kepada media ini, Rabu (11/07/2017), Bupati mengatakan, roling pejabat esselon III dan IV itu sudah sesuai aturan. “Pelaksanaannya sudah sesuai aturan. Terkait pejabat yang demosi, itu karena hasil penilaian dari assesment, sedangkan pejabat yang tidak mendapat jabatan atau non job, karena mereka telah mengajukan permohonan pindah ke daerah lain, dan ada yang masuk usia pensiun, mengajukan pensiun untuk ikut pada konsestasi Pemilu 2019, sebagai calon anggota legislatif,” ungkap Gaghana.

Ditanya soal adanya kritikan pedas dari berbagai kalangan warga, yang diarahkan kepada pemerintahan JEG-HH, terkait roling pejabat, Jabes enggan memberikan tanggapannya secara terbuka. Namun sesuatu hal yang mengejutkan, tatkala dirinya menyampaikan kekecewaannya kepada media ini, meski akhirnya ia meminta apa yang disampaikanya itu, hanya sebuah cerita intern, dan tidak perlu diberitakan. “Saya memang banyak mendapat telepon maupun sms yang isinya berupa pertanyaan hingga kritikan, terkait roling pejabat eselon III dan IV itu, namun saya justeru berterima kasih kepada mereka, yang telah menyampaikan hal penting yang tidak terduga. Namun demikian, ia menyampaikan pesan bagi pejabat yang telah diberi kepercayaan dalam sebuah jabatan baru, agar lebih meningkatkan etos kerja, karena evaluasi kinerja akan terus dilaksanakan pada setiap jam kerja. “Bagi yang telah menduduki jabatan baru, agar melakukan terobosan baru serta lebih meningkatkan etos kerja sesuai dengan tupoksinya. Mereka yang dianggap tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya, pasti akan diganti dengan pejabat lainnya,” tutup Gaghana.(nal)