Gantikan JAK, Raski Mokodompit Dilantik Wakil Ketua DPRD Sulut

RASKI Mokodompit Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Selasa (13/2/2024) dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Manado sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan James A Kojongian (JAK) lewat Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.

Posisi Wakil Ketua DPRD Sulut disisa masa jabatan 2019 – 2024 mengalami pergantian. Lewat Surat Keputusan Mendagri No :100.1.2.4-6145/2023.


Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi Undang – undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Raski Mokodompit yang adalah putra Totabuan dari Partai Golkar menyampaikan terima kasih kepada warga Masyarakat Bolmong Raya, dan kepada Jajaran DPP dan DPD I partai Golkar Sulut serta pimpinan DPRD Sulut yang sudah mengagendakan paripurna pelantikan pimpinan dewan.


Raski yang nantinya menggunakan mobnas DB 8 sampaikan terima kasih atas support total kawan-kawan pers yang meliput di kantor DPRD Sulut.

Pada pelantikan yang dituntun Ketua Pengadilan Negeri Manado tersebut tidak dihadiri James Arthur Kojongian, yang posisinya diganti oleh Raski Mokodompit.

Sementara itu, sambutan gubernur Olly Dondokambey yang dibacakan Sekprov Steve Hartke Andries Kepel mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas pelaksanaan agenda Rapat Paripurna ini, serta kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan sambutan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak James Arthur Kojongian, atas dedikasi dan komitmen kuatnya selama mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, sekaligus mengucapkan selamat dan sukses, kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan Pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu, Bapak Raski A. Mokodompit, S.H. Kiranya, dengan pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024 saat ini tidak mempengaruhi ritme dan kinerja Bapak/Ibu dalam mengawal amanah masyarakat dan partai yang diwakili demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,”ungkap Kepel.

Dan sebagai Pimpinan Daerah Sulawesi Utara, mewakili Pemerintah Provinsi dan seluruh rakyat Sulut merasa bangga melihat Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara senantiasa konsisten menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya dalam pembangunan bangsa di Bumi Nyiur Melambai.


Disamping itu, senantiasa mampu menjalin koordinasi dan sinergitas yang positif dengan segenap komponen pembangunan di daerah ini, utamanya Pemerintah Provinsi, dalam mengawal pencapaian visi dan misi pembangunan daerah di Sulawesi Utara, termasuk dalam menjawab persoalan dan tantangan-tantangan yang ada.

Terkait dengan aspirasi masyarakat, kita sadari dan
tidak dapat dipungkiri bahwa Pemerintah Daerah maupun DPRD Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki berbagai keterbatasan dan kekurangan,yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat
terpenuhi. Sehingga, kemudian senantiasa perlu memperhatikan kembali skala prioritas berdasarkan aspek disparitas kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas Pemerintah Daerah untuk memenuhinya,”ucap Kepel.


Kepel menyatakan, dengan komitmen serta semangat kerja keras dan kerja bersama dari kita semua, sangat diyakini secara bertahap seluruh kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat kita wujudkan bersama, begitu juga tekad kita mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

“Sangat diharapkan kita untuk senantiasa terus menjalin sinergitas positif dalam pelaksanaan program, baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, termasuk dalam menjaga kerukunan dan kebersamaan kehidupan masyarakat kita,” tambahnya. (mom/adv)