Gasak Handphone, Putri Ditangkap Pol PP

Tersangka Putri saat diamankan petugas Pol PP

BITUNG–Seorang ABG, PK alias Putri (15) warga Girian Weru I ditangkap petugas Pol PP Marchel dan Valdo, karena melakukan pencurian satu buah handphone milik Jezicha Kaunang, warga Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu di RSUD Manembo-nembo Kecamatan Ranowulu, Selasa (7/3) sekitar pukul 14.00 Wita.

Tersangka Putri saat diamankan petugas Pol PP
Tersangka Putri saat diamankan petugas Pol PP

Penangkapan terhadap tersangka Putri dilakukan oleh petugas Pol PP Marchel dan Valdo setelah menerima laporan dari temannya Wesly Tamasiro di Girian atas, tepatnya jalan masuk kolam renang Girian.

Ditangkapnya putri selain pengakuan korban, petugas Pol PP sudah melihat bukti dari CCTV.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Putri pun mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian Handphone dan tas milik korban.

” Saya mengambil barang milik keluarga pasien  di Ruang IGD. Kemudian HP saya jual di belakang Sekolah Donbosco dengan harga Rp80 ribu,” aku Putri sambil menangis.

Usai diperiksa, Putri pun kembali ke kompleks Sekolah Donbosco dan mengambil Handphone yang telah dijualnya. (ivan)