Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Manado, Buruh Sampah Diterima Anggota DPRD

Anggota DPRD Kota Manado menerima pengunjuk rasa buruh sampah di pintu masuk Kantor Wali Kota. (Foto:hcl)

MANADO – Permintaan buruh sampah agar mereka diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota, Rabu (24/02/2021) tidak terpenuhi.

Sejumlah anggota DPRD Kota Manado yang baru saja selesai mengikuti rapat paripurna penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, langsung menemui pengunjuk rasa yang tertahan oleh aparat Kepolisian.

Mereka diantaranya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Manado, anggota Komisi II Jimmy Gosal, Sekretaris Komisi IV Zakarias Tatukude, personil Komisi I Suharto Kiu, anggota Komisi IV Bambang Hermawan, dan anggota Komisi II Abdul Wahid Ibrahim dan Suyanto Yusuf.

Dihadapan anggota DPRD Kota Manado, massa pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka sebagai buruh sampah yang sudah tiga bulan belum menerima gaji.

“Terima kasih kepada bapak-bapak anggota dewan terhormat yang sudah menerima kami, untuk menyampaikan tuntutan gaji tiga dan THR yang tidak kami terima,” ungkap Ismail Ibrahim, seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Manado Boby Daud mengatakan masalah gaji para buruh sampah sudah dianggarkan dalam APBD, namun terjadi pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kami juga akan mempertanyakan kepada Pemkot Manado soal hak para buruh sampah. Kami sepakat kalau Pemkot melunasi hak-hak para buruh sampah,” kata Boby Daud.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Manado ini menegaskan, pihaknya akan meminta kejelasan dari Pemerintah Kota terkait pengurangan tenaga buruh sampah.

“Sampai sekerang ini, rohaniawan pun belum terbayarkan. DPRD akan mendorong anggaran untuk buruh sampah dimasukan dalam APBD Perubahan 2021 tahun ini,” pungkasnya. (hcl)