Gelar OTT Pelanggar Perda Sampah dan Trantip di TKB, 52 Orang Disidang Tipiring

MANADO – Sebanyak 52 warga ‘diciduk’ petugas gabungan saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran Perda Sampah dan Trantib, di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) pusat kota Manado (31/01).

Dalam operasi itu, dipimpin Walikota Manado GS Vicky Lumentut, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Saptono, sekaligus menggelar operasi tipiring bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado Yanti Putri, Kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, Camat Wenang Donald Sambuaga dan jajaran lainnya.

Dalam paparan Asisten I Heri Saptono, penegakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan. “Hari ini 52 orang terjaring penertiban operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib, dan sudah berlangsung untuk tahun yang ke 3,” tandas Saptono.

Lanjut dikatakan, Pemkot Manado berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat terjaring, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran Trantib. Contohnya parkir tidak pada tempatnya atau parkir di trotoar menjadi lebih tertib, dan untuk pelanggaran sampah sudah mulai berkurang artinya kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan mulai membaik.

Sementra, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado Yanti Putri menuturkan dari hasil operasi tersebut, paling banyak ditemukan pelanggaran sampah dan parkir tidak pada tempatnya. (swb).