Gelar Paripurna LKPJ Walikota, DPRD Manado Gunakan Video Conference

Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun memimpin rapat paripurna LKPJ Walikota. (foto:hcl)

MANADO – DPRD Kota Manado, menggelar rapat paripurna buka tutup masa sidang dan mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota tahun 2019, Selasa (19/05/2020).

Dalam rapat tersebut, pihak sektertariat DPRD Manado menggunakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga paripurna hanya menggunakan video conference.

“Kita menggelar rapat paripurna dalam rangkan mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota dengan mengikuti standar protokol kesehatan karena Covid-19,” kata Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey saat membuka rapat paripurna.

Dia menjelaskan, wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 15 orang anggota termasuk dengan pimpinan DPRD Manado.

Atas nama lembaga DPRD, Aaltje Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Dewan dan seluruh staf yang sudah mempersiapkan agenda rapat paripurna, kepada Walikota yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2019.

“Ucapan selamat kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Manado, atas prestasi WTP berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Sulawesi Utara terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Diketahui, rapat paripurna LKPJ Walikota dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Nortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun. (hcl)