Genjot PAD, Pembahasan KUA-PPAS Diskors

Suasana ruang paripurna Kantor DPRD Kota Manado, saat skors pembahasan KUA-PPAS Pemerintah Kota Manado. (foto:ml)
Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, Sabtu (24/11) malam ini diskors.

Dari pantauan Manadoline.com, di ruang paripurna Kantor DPRD Kota Manado jalan Balai Kota, pembahasan yang dihadir oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diskors pada pukul 19.30 Wita.

“DPRD melihat ada potensi yang bisa dimaksimalkan untuk pendapatan. Karena itu, malam ini sedang terjadi dinamika penggenjotan pendapatan dibeberapa SKPD, seperti di Dispenda dari sektor restoran dan hotel bisa ditingkatan sampai 6 miliar,” kata Syarifudin Saafa.

Suasana ruang paripurna Kantor DPRD Kota Manado, saat skors pembahasan KUA-PPAS Pemerintah Kota Manado. (foto:ml)

Sementara dari retribusi sampah  dan retribusi perijinan bisa ditingkatkan sampai 10 miliar, dan akan ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 15 sampai 16 miliar.

“PAD kita bisa menembus 370 miliar, tapi kalau Pemkot Manado mau serius PAD biasa mencapai sampai 400 miliar,” jelasnya.

Bang Syarif menegaskan, soal pembahasan anggaran harus segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan rakyat sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Manado yang baru.

“Soal mekanisme pembahasan anggaran, malam ini kalau sudah ada kesepakatan anggaran oleh masing-masing SKPD baru masuk pada pembahasan tahap I yaitu pembahasan kegiatan yang akan dibahas juga oleh Banggar,” pungkasnya. (ml)