MANADO-Akhirnya DPD Partai Golkar Sulut mengambil sikap terkait aksi yang dilakukan James A Kojongian (JAK) menyeret istrinya dengan mobil karena diduga kedapatan sedang berada bersama selingkuhannya.

DPD Golkar Sulut menjatuhkan sanksi organisasi pada JAK yaitu mencopot jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar.
Sikap dari Partai Golkar ini disampaikan lewat konferensi pers di kantor DPRD, yang dipimpin langsung Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta didampingi Sekretaris Raski Mokodompit yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Sulut.
“Partai Golkar Sulut dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan jabatan ketua harian Partai Golkar Sulut periode 2020-2025 yang bersangkutan. Ini dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa Golkar Sulut,” ucap Lamaluta.
Lamaluta mengakui putusan yang diambil oleh DPD 1 Golkar Sulut berdasarkan rapat harian terbatas yang dipimpin langsung Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany E Paruntu. (mom)