GSVL-MOR Sampaikan Terima Kasih Pengabdian Siwi – Manarsar

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut bersama Ferry Siwi saat masih menjabat Kadis PU. (foto kanan): GS Vicky Lumentut memberikan penghargaan kepada Manarsar Panjaitan pada HUT Kota Manado 392 tahun 2015 lalu

MANADO – Dari empat posisi jabatan yang bergeser di Pemkot Manado, dua jabatan diketahui sangat strategis dan secara otomatis harus secepatnya diisi Wali Kota GS Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan (GSVL-MOR) agar tidak terjadi kekosongan.

Kedua jabatan strategis itu yakni, Asisten II sebelumnya dijabat Ferry Siwi kini sudah memasuki masa pensiun. Kemudian Kepala Badan Keuangan dan Aset sebelumnya dijabat Manarsar Panjaitan.

Panjaitan diketahui telah mendapat surat penarikan dari instansi sebelumnya, BPKP-RI.

Kepala Inspektorat Kota Manado, Hans Tinangon membenarkan Pemkot telah menarima surat dari BPKP-RI terkait penarikan Manarsar.

“Saat ini beliau sudah mendapat surat penarikan dari BPKP-RI, instnasi asal beliau sebelumnya,” kata Tinangon.

Hans akui, selama di Pemkot Manado, Manarsar memegang jabatan Kaban Keuangan dan Aset paling lama, 6 tahun 7 bulan. “Pengabdian beliau cukup lama di Pemkot Manado,” tambah Tinangon.

Wali Kota GSVL dan Wawali Mor pun dengan penuh ucapan terima kasih mengembalikan Panjaitan ke instansi asal BPKP-RI.

“Tapi Pemkot Manado tetap mengharapkan bantuan beliau sebagai aparat sesama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Selamat bertugas Tuhan selalu memberkati pelaksanaan tugas-tugas beliau, Amin,” ungkap Tinangon atas nama GSVL-MOR.

Akan halnya kepada Siwi yang memasuki pensiun, GSVL-MOR menyampaikan terima kasih sebesar-besar atas dedikasi, tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan selama ini.

Seperti diketahui, Kaban Keuangan dan Aset saat ini dijabat Plt Jonly Tamaka sesuai surat tugas Wali Kota Manado tertanggal 7 Agustus 2017.

Asisten II dijabat Plh Hendrik Warokka. Kemudian posisi Kadis Pariwisata dijabat Plt Lenda Pelealu dan Kepala Dispora, Plh Laurens Umboh. Dalam posisi jabatan baru ini Hendrik Warokka dan Umboh tak dibenarkan mengambil keputusan mengingat jabatan baru sebatas pelaksana harian. (antoreppy)