GSVL: Saya dan Pak Mor Bertanggungjawab Atas Opini WDP LKPD Tahun 2016  

 

Wali Kota, GS Vicky Lumentut saat menerima LHP LKPD Pemkot Manado tahun 2016 dari BPK RI didampingi Ketua DPRD, Noortje Van Bone

MANADO – Sikap gentel diperlihatkan Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut dan Wawali, Mor Bastiaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Manado tahun 2016 yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

GSVL-MOR sendiri dilantik sebagai Wali Kota dan Wawali Manado pada 9 Mei 2016. Itu berarti APBD Kota Manado selang 2016 tidak dikelola full bahkan saat disahkan belum di zaman kepemimpinan keduanya.

Dibanding periode pertama kepemimpinan GSVL sebagai Wali Kota, dua kali berturut-terut, terakhir 2015 Pemkot Manado raih WTP.

Meski begitu, GSVL-MOR mengaku tetap bertanggungjawab atas perolehan opini WDP atas LHP yang diserahkan BPK, Jumat (9/6/2017) sore di Aula kantor BPK RI perwakilan Sulut di jalan 17 Agustus, Manado.

LHP itu diserahkan Auditor Utama KN VI BPK-RI, Sjarifudin Mosli SE MM disaksikan Ketua BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djajanegara SE Ak MM CPA CA, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba, MM.

LHP tersebut diserahkan bersamaan kepada 15 Kabupaten/Kota di Sulut yang diterima langsung kepala daerah masing-masing.

Dari 15 kabupaten/kota, 13 diantaranya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kota Manado WDP, atau turun setingkat dibandingkan LHP tahun 2015 yang mendapat opini WTP.

Demikian juga dengan Kabupaten Bolmong yang mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclamer.

Kepada wartawan usai penyerahan LHP, Wali Kota GSVL mengatakan, diraihnya opini WDP atas LKPD tahun 2016 menjadi ‘cambuk’ bagi jajaran dilingkup Pemkot Manado untuk memperbaiki kekurangan.

Menurutnya, meski dirinya bersama Wawali Mor baru dilantik mengemban amanah rakyat sebagai pemimpin Kota Manado pada 9 Mei 2016, namun sebagai kepala daerah dirinya ikut bertanggung jawab atas pencapaian tersebut. Menyusul pemeriksaan LKPD yang dilakukan auditor BPK dimulai dari Januari sebelumnya GSVL-MOR menjabat, hingga Desember 2016.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap administrasi keuangan Pemkot Manado merupakan akumulasi selama setahun, meskipun saya dan Pak Mor baru dilantik pada 9 Mei 2016 lalu. Kami menjadikan opini WDP ini sebagai ‘cambuk’ untuk memperbaiki administrasi keuangan kami yang lebih baik kedepannya,” ujar GSVL.

Walikota GSVL saat menerima opini WDP dari BPK didampingi Wawali Mor Dominus Bastiaan SE, Ketua DPRD Manado Norce Van Bone dan Sekda Drs Rum Usulu.

(penulis/editor: anto reppy)