Gubernur Olly: BKKBN Harus Lebih Baik dan Bersinergi dengan Pemprov

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus lebih baik dan bersinergi.

Gubernur Olly Dondokambey saat melantik Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Sulut, Diano Tino Tandaju di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur, Kamis (16/1/2020) (foto:Ist)

Hal tersebut dikatakan Gubernur Olly saat melantik Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Sulut, Diano Tino Tandaju di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur, Kamis (16/1/2020).

Dimana, Kepala BKKBN Sulut yang baru Diano menggantikan Sugiyatna yang memasuki masa pensiun.

Dalam pelantikan ini nampak hadir, jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan BKKBN.

“Saya meminta Kepala BKKBN Tino harus lebih baik memperkuat sinergitas dengan Pemprov Sulut dalam membangun managemen Kependudukan dan Keluarga Berencana yang lebih baik di Sulut,”tambah Olly.

Lanjutnya, program dan target pencapaian dalam pelayanan BKKBN di Provinsi Sulawesi Utara harus berjalan lebih baik lagi. Yang menjadi catatan sejak 2017 tingkat perkawinan muda di Sulawesi Utara itu meningkat Karena ekonomi membaik sehingga mereka berani menikah di usia muda, menjadi catatan BKKBN harus lebih giat lagi bersosialisasi.

“Demi harapan kedepan sehingga program ini berjalan terus sehingga harapan kedepan menjadi catatan yang baik,” sambung Olly.

Lanjutnya, peranan BKKBN bukan sekedar menekan angka kelahiran tapi juga harus menekan penyakit kanker serviks karena BKKBN punya peralatan yang lengkap untuk masuk ke pedesaan dalam menanganinya.

“Untuk itu, BKKBN juga bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sulut. Selain itu juga ikut mensosialisasikan kepada rumah tangga muda supaya jangan sampai terjadinya pertambahan generasi stunting. BKKBN bisa menjaga ini agar supaya mereka bisa melahirkan generasi-generasi muda yang hebat di Sulawesi Utara kedepan,” tutup Olly.

(Srikandi/*)