Gubernur Olly Genjot Pelestarian Terumbu Karang, Sebut Dua Fungsi

MINSEL– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menekankan pelestarian menjaga kondisi terumbu karang karena berdampak penting menentukan keberlangsungan hidup manusia.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Ronald Sorongan disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Marly Gumalag, para pejabat eselon II lingkup Pemprov dan warga sekitar peraian saat pengguntingan pita Penanaman Terumbu Karang dengan Metode Transplantasi Karang di Perairan Amurang, Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Minsel, Jumat (5/4/2019) (foto:kandi/ML)

Hal tersebut dikatakan Gubernur Olly diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut Ronald Sorongan saat kegiatan Penanaman Terumbu Karang dengan Metode Transplantasi Karang di Perairan Amurang, Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka Pelaksanaan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut Tahun 2019, Jumat ( 5/4/2019) pagi tadi.

Ia pun beralasan, dua fungsi melestarikan dan menjaga terumbu karang pertama fungsi ekologi, mengontrol iklim di bumi, menyedikan udara yang bersih. Terumbu karang adalah habitat banyak spesies laut yang menyediakan sumber makanan, energi, dan obat-obatan. 

Kedua, fungsi ekonomis. Jika terumbu karang ini kita jaga dan pelihara akan memberi nilai ekonomis penting karena eksotikanya.

Daya tarik terumbu karang bisa dimanfaatkan bagi pengembangan ekowisata yang mengedepankan unsur edukasi dan konservasi, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, sehingga masyarakat akan sangat bergantung pada kondisi ekosistem lautnya sebagai sumber ekonomi mereka menjadi garda terdepan sebagai pelaku utama kelestarian,”terang Olly.

Kedua fungsi alam terumbu karang tersebut secara utuh mempengaruhi kehidupan manusia.

Untuk itu, penting kita jaga dan lestarikan tidak hanya bagi kita tetapi bagi anak cucu nanti,”kuncinya sembari menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DLH Sulut beserta segenap jajaran, dimana telah bersinergi positif dengan jajaran Pemkab Minsel melalui Dinas Lingkungan Hidup Minsel, PT. Cargill Indonesia, dan LSM Manengkel Solidaritas.

Diketahui, Sulut mempunyai 18.439,75 hektar luas area terumbu karang, namun sangat disayangkan sebagian besar atau seluas 8.325,51 hektar di antaranya mengalami kerusakan akibat proses alam dan ulah manusia sendiri.

Mulai dari pembuangan sampah sembarangan terutama sampah plastik di saluran sungai yang akhirnya bermuara ke laut, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti masih maraknya penggunaan bom dan racun ikan yang sangat merusak ekosistem laut terutama terumbu karang.

Yang sedang kita lakukan untuk mengembalikan kondisi ekosistem laut yang lebih baik adalah dengan upaya intervensi seperti transplantasi karang yang kita lakukan hari ini.

Pemerintah juga semakin bergerak cepat melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan melalui percepatan pembangunan 20 juta hektar kawasan konservasi pesisir pada tahun 2020, pengurangan penggunaan bahan plastik sekali pakai untuk menjaga perairan kita dari ancaman kerusakan,”tandas Olly.

(srikandi)