Gubernur Olly Serahkan Nota Dinas Plh Sekdaprov ke Kawatu

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Tugas Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (1/11/2021).

Dalam Nota Dinas tersebut, Gemmy Kawatu ditunjuk oleh Gubernur Olly mengisi jabatan Sekdaprov Sulut menggantikan Edwin Silangen yang memasuki masa purna tugas terhitung 1 November 2021 ini.

Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Pejabat Sekdaprov, menurut Kepala BKD Sulut Femmy Suluh sementara diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Penyerahan Nota Dinas oleh Gubernur ke Pak Gemmy sebagai Plh. Sekdaprov dilakukan sembari menunggu SK Mendagri. Kita tunggu beberapa hari ke depan,” jelas Femmy Suluh.

Sementara itu, dalam kesempatannya Kawatu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang diembankan kepadanya dalam tugas tanggungjawab selaku Plh. Sekdaprov.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Pak Edwin Silangen, Saya ditunjuk oleh Bapak Gubernur untuk melaksanakan tugas Sekdaprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Gemmy Kawatu.

Diketahui, penyerahan Nota Dinas Plh. Sekdaprov digelar di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi, dikarenakan Gubernur Olly hendak melakukan penerbangan dalam rangka Konas XIV FG. PKB PGI di Tarutung

Hadir Asisten I Setdaprov Denny Mangala, Sekwan Glady Kawatu.

(**)