DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (4/4/2017) melaksanakan Paripurna penyampaian Gubernur Olly Dondokambey terkait Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw dan dihadiri juga oleh Forkompinda serta Pejabat Pemprov Sulut.
Dalam penyampaian LKPJ, Gubernur membacakan beberapa hal pokok yaitu kebijakan umum daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan berdasarkan amanat pasal 18 peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.
Adapun kebijakan umum pemerintah daerah mengacu pada Nawacita pembangunan bangsa, dengan komposisi APBD tahun 2016 ditargetkan pendapatan Rp2.907.881.753.492, dengan realiasi sebesar Rp2.885.213.376.681, atau sekitar 99,22 persen. Sedangkan sisi anggaran belanja daerah dianggarkan Rp2.986.450.969.444, dan terealisasi Rp2.801.145.395.510 atau mencapai 93,80 persen.
Dalam Paripurna ini, Ketua Dewan Andrei Angouw langsung membentuk Panitia Khusus ( Pansus) yang beranggotakan para personel dari enam fraksi yang ada di gedung cengkih, Teddy Kumaat, Adriana Dondokambey, Ivonne Bentelu dan Fanny Legoh dari Fraksi PDIP. Eddyson Masengi, Meiva Lintang, Kristovorus Decky Palinggi dari Fraksi Partai Golkar. Edwin Lontoh dan James Karinda dari Fraksi Partai Demokrat, Ferdinand Mewengkang dan Ferdinand Mangumbahang dari Fraksi Partai Gerindra. Lalu Amir Liputo dan Ayub Ali Albugis dari Fraksi Amanah Keadilan serta Denny Sumolang dan Noldy Lamalo dari Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan.
Adapun pimpinan Pansus yang terpilih adalah Ferdinand Mewengkang sebagai Ketua, Amir Liputo Wakil ketua dan James Karinda sebagai Sekretaris.
Rapat paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran pejabat Pemprop Sulut dan Sekretaris DPRD, Bartolomeus Mononutu serta Forkompimda Sulut dan tamu undangan lainnya.
(mom/*)