Habiskan Anggaran 4,3 M Untuk Dijadikan RS Rujukan, Komisi 4 Soroti Rehab Gedung Kitawaya

MANADO-Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

Jumat (17/7/2020), Komisi IV meninjau langsung  beberapa tempat yang akan dijadikan Rumah Sakit Rujukan Covid-19, diantaranya Gedung Kitawaya Kairagi Manado dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Malalayang Manado serta mendatangi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan,  bahwa kunjungan kerja tersebut untuk meninjau kesiapan gedung-gedung yang akan dijadikan Rumah Sakit Rujukan Covid-19. “Kami ingin melihat kesiapan fisik bangunan yang akan digunakan menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan Dinas Kesehatan  untuk mengecek ketersediaan APD dan obat-obatan,”jelas MJP.

MJP mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar Gedung Kitawaya dan Bapelkes menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Namun sangat menyesalkan pengerjaan pembangunan tersebut yang tidak mempertimbangkan skala prioritas.

“Saya dan komisi IV mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan ke Kemenkes untuk RS Rujukan Covid-19 di Sulut. Upaya Pemprov ini agar bisa mengurangi beban Rumah Sakit Umum dan untuk menekan resiko penularan Covid di fasilitas kesehatan yang ada di Sulawesi Utara. Pak Gubernur Olly sangat memberi perhatian serius terhadap penanganan Covid di Sulawesi Utara,”ucap MJP

Lanjut MJP, Komisi IV memberi catatan kritis pada pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas Gedung Kitawaya Kairagi yang dianggarkan 4,3 Miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Utara.

“Seharusnya di prioritaskan renovasi dalam gedung dan kesiapan sarana penunjang lainnya yang lebih dibutuhkan bukan pengaspalan jalan di dalam kompleks Gedung Kitawaya. Pengaspalan jalan tidak terlalu urgent. Kualitas aspal jalan juga sangat memprihatinkan, terkesan dibuat asal-asalan. Pelaksanaan di lapangan lebih mengutamakan percepatan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,”tambahnya.

Komisi IV juga menyoroti ketersediaan tempat atau fasilitas tempat tidur bagi tenaga/petugas kesehatan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Malalayang. Ruang istirahat para tenaga kesehatan tidak dilengkapi Air Conditioner (AC).

“Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara agar memperhatikan kondisi para tenaga kesehatan di Bapelkes Malalayang. Keselamatan dan kenyamanan para tenaga kesehatan yang berjuang dan berada digarda terdepan penanganan covid harus mendapatkan perhatian serius,”ungkap MJP

Komisi IV akan segera memanggil pihak perusahaan pelaksana yang mengerjakan pembangunan fasilitas kesehatan di Gedung Kitawaya dan beberapa pembangunan faskes lainnya bersama dengan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (mom)