Hari Ini, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda RPJMD 2021-2026

MANADO-Sesuai agenda DPRD Sulut, rencananya Selasa (10/8/2021) akan menetapkan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 lewat rapat Paripurna yang akan digelar pukul 13.00 Wita.

Vonny Paat

Sebelum penetapan hari ini, Senin kemarin telah dilaksanakan pembahasan final Pansus bersama pihak eksekutif yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Vonny Paat, ikut dihadiri Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.

Pembahasan bersama tim penyususun RPJMD Pemerintah Provinsi yang dipimpin Asisten I Edison Humiang dan Asisten III Gemmy Kawatu membedah satu persatu draf Rancangan Pembangunan Jangkah Menegah Daerah provinsi Sulut tersebut.

Kepada wartawan Ketua Pansus Vonny Paat membeberkan, jika proses pembahasan Ranperda RPJMD ini telah melewati lima tahapan, yaitu membahas, menyusun dan menetapkan rancangan awal. Kemudian masuk pada Musrembang dan masuk pada pembahasan akhir.

Lanjut Ketua Komisi I DPRD Sulut ini, proses dalam menjadikan RPJMD tahun anggaran 2021- 2026 yang nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi sebagaimana visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus melakukan sejumlah langkah strategis sehingga RPJMD yang akan dilaksanakan benar- benar dapat memberikan multiplyer effect bagi peningkatan kesejahtraan masyarakat Sulawesi utara.

” RPJMD kita telah selaras dengan RPJMN sehingga telah mengakomodir kepentingan masyarakat diberbagai sektor dan inilah yang sudah kami lakukan,” ungkap Paat. (mom)