Hari Ini, Timsel Umumkan Tahapan Rekrutmen Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028

MANADO – Tahapan seleksi calon anggota KPU Sulut mulai dikebut Timsel (Tim Seleksi). Lima personil timsel KPU Sulut yang belum lama dilantik KPU RI ini yakni Victory Rotty sebagai Ketua merangkap anggota, Joyce Rares Sekretaris merangkap anggota, Livie Allow juru bicara merangkap anggota dan Rini Pakaya serta Rahmat Hanna masing-masing sebagai anggota.

Kamis (9/2/2023) pagi tiba dari Jakarta mereka langsung menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028 sebagaimana diatur dalam PKPU No. 4 tahun 2023.

“Kami berlima sudah dua minggu belum lihat rumah karena marathon mengikuti pembekalan di KPU RI terkait persiapan seleksi 20 KPU provinsi. Tadi pagi tiba di Manado, langsung ke secretariat untuk rapat koordinasi persiapan tahapan ini dengan mengundang teman-teman media,” kata Rotty, Dosen Unima yang biasa disapa Mner Itoy ini.

Tahapan seleksi akan dilakukan Timsel sesuai Keputusan KPU No. 68 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Calon pendaftar wajib mendaftar secara online lewat aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc). “Jadi download dulu aplikasinya kemudian dokumen persyaratan upload disitu,” jelas Mner Itoy.

Sementara fisik dokumen dibawa langsung ke secretariat Timsel KPU Sulut lantai 2 Hotel Aryaduta sampai batas paling lambat 21 Februari pukul 00.00 Wita. “Dan ingat, calon pendaftar paling rendah berusia 35 tahun saat mendaftar,” bebernya.

Ada sekitar 15 syarat pendaftaran bakal calon anggota KPU. Timsel sendiri akan meneliti keabsahan, kesesuaian serta keaslian dari dokumen pendaftaran baik dokumen lewat online maupun fisiknya.

Jumat (10/2/2023) hari ini, Timsel segera mengumumkan pelaksanaan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028. “Iya, kami akan mengelar sosialisasi pendaftaran bertempat di secretariat Timsel lantai Dua Hotel Aryaduta,” tutup Jubir Timsel, Livie Allow. [*/anr]