Hari ke 12, Baru 2 Parpol yang Mendaftar di KPU Sulut

MANADO-Pendaftaran bakal calon DPRD Sulut dan DPD RI akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23:59 Wita.

Meidy Tinangon

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon,Jumat (12/5/2023).

Meskipun tinggal dua hari lagi tahapan pendaftaran akan ditutup, sampaiĀ  12 Mei baru dua parpol yang mendaftar yakni PDI Perjuangan dan NasDem. Sedangkan bakal calon DPD RI yang mendaftar 6 orang.

Dijelaskan Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, bahwa direntang masa waktu pengajuan Bacaleg baik DPD-RI maupun DPRD Provinsi  batas pendaftaran sudah ditetapkan, kemudian akan melewati proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon  pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

“Setelah itu akan dilakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.(mom)