Hasil Evaluasi Kemendagri, APBD-P 2022 Sudah Sesuai Ketentuan

MANADO-Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD Pemprov Sulut menggelar rapat, Selasa (25/10/2022) dengan agenda singkronisasi penyempurnaan hasil evaluasi kemendagri terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

RDP Banggar bersama TAPD Pemprov Sulut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiskus A Silangen, didampingi Wakil Ketua James A Kojongian dan Anggota Banggar DPRD Sulut.

Ketua tiem TAPD Pemprov Sulut Praseno Hadi menyatakan terima kasihnya kepada DPRD Sulut khususnya Badan Anggaran, karena mulai proses pembahasan sampai evaluasi ke Kemendagri berlangsung dengan baik.

“Dan dari hasil singkronisasi dan evaluasi di Kemendagri tidak ditemukan rekomendasi untuk merubah atau memindahkan dan secara umum tidak melanggar ketentuan. Kesimpulannya hasil evaluasi dari Kemendagri mendekati sempurna,”jelas Praseno Hadi.Sambil mengakui secara umum penyusunan APBD Perubahan TA 2022 bersama TAPD Pemprov tidak menyalahi aturan, karena tidak ada koreksi koreksi yang mengharuskan merubah atau menganggarkan tidak sesuai ketentuan. (mom)