Hasil Survei : Ektabilitas JPAR-Ai 40,5 Persen, Sulit Dikejar Paslon Lain

MANADO — Dari hasil survei yang dirilis Indo Barometer, Rabu (02/12/20), menyatakan pasangan calon nomor urut 4, JPAR-Ai di posisi puncak dengan tingkat elektabilitas mencapai 40,5 persen.

Hal ini dikatakan Manajer Riset Indo Barometer, Hadi Suprapto Rusli, dalam press conference, Rabu, menggunakan aplikasi zoom saat menyampaikan hasil survei dari Jakarta.

“Lewat pertanyaan terbuka “bila Pilkada dilakukan hari ini, siapa yang akan anda pilih” yang diajukan ke 400 responden, sebanyak 40,5 persen menjawab Julyeta Paulina Runtuwene-Harley Mangindaan, paslon nomor 4,” ujar Hadi.

Sementara, pada tingkat keterpilihan posisi kedua berada di prosentase 26,3 persen, Paslon di posisi tiga 17,8 persen dan paslon di posisi paling buncit 7,5 persen. Sementara yang belum menentukan pilihan sebanyak 4,0 persen.

Lewat hasil ini, Hadi memastikan grafik pemilih ngambang alias swing voters terus menunjukkan trend penurunan dalam 3 bulan terakhir. Survei itu dilakukan selang 22-28 November 2020. Dengan metode, responden menyesuaikan prosentase jumlah penduduk berdasarkan data BPS, menggunakan sistem multi stage random sampling.

Tambahnya, tingkat elektabilitas Paslon nomor 4 sulit dikejar pasangan lain. Ini mengingat berdasarkan jawaban responden, ada begitu banyak faktor yang menyuplai prosentase keterpilihan pada Paula-Harley. Misalnya, dinilai merakyat dan punya kemampuan intelektual lebih baik dibanding kompetitor. Pasangan ini juga dinilai serasi dan memiliki kemampuan membuat Manado lebih baik.

“Kecuali terjadi hal-hal luar biasa, di luar itu sulit dikejar. Hasil ini bisa menjadi gambaran siapa pemenang Pilwako Manado tanggal 9 Desember nanti,” beber Hadi.

Indo Barometer adalah satu di antara empat lembaga pelaksana survei dan penghitungan hasil Pilkada yang terdaftar resmi di Komisi Pemilihan Umum Kota Manado.

Terpisah, Ketua KPU Jusuf Wowor menyebut, selain Indo Barometer, 3 lembaga lainnya adalah Jaringan Suara Indo, Poltraking Indonesia dan KCI LSI. Dimana,keempatnya telah menyatakan lewat dokumen resmi bahwa hasil survei maupun hitung cepat yang dikeluarkan tidak berpihak, menguntungkan atau merugikan calon. (*)