Herry Sumendap;Pemdes Desa Lansot,Resmikan Bumdes Garuda

LANSOT! Pemerintah desa Lansot melalui BUMDes, selenggarakan peresmian Garuda Mart di desa Lansot, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan,Senin,22/11/2021.

Ibadah peresmian di pimpin langsung oleh Pdt Jones Mamesah,S.Th selaku ketua Jemaat GMIM Betlehem Lansot.

Hadir pada acara peresmian tersebut, Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos, Sekcam Donald Karundeng,SE,Hukum Tua Herry Sumendap,Sekdes Frits Rumerung, ketua BPD Maxie Malingkonor ,seluruh Perangkat desa , Tokoh masyarakat,Pengelola Bumdes Ketua Maniur Hutahaean,Sekretaris Stevano Sumendap dan Bendahara Morten Rumerung.

Pada kesempatan tersebut Camat Tareran Hizkia Kondoj menyampaikan,Apapun permasalahan kecil bisa di kader di Bumdes, tolong kelola dengan baik, kembangkan semaksimal mungkin, karena ini milik masyarakat desa, supaya warganya tidak belanja di toko toko modern, salain itu bisa mengangkat UKM desa , dan bisa memfasilitasi hasil UKM di toko Bumdes Garuda, Kami sangat apresiasi apa yang di lakukan oleh Pemerintah desa, sehingga tujuan-tujuan dari itu semua bisa di rasakan oleh warga demi kesejahteraan masyarakat desa lansot.

“Tentu harapannya pertumbuhan BUMdes ini harus menjadi pilar terdepan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri”,pesan Kondoj.

Hukum Tua Herry Sumendap menambahkan,, ” Target Bumdes Garuda Mart adalah meningkatkan PAD, meningkatkan kesejahteraaan, dan memang PAD selama ini sedikit sehingga perlu kita tingkatkan lagi melalui Bumdes, di saat nanti PAD naik kita bisa melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pemodalan di masyarakat.” Ungkapnya.

Dalam memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tentunya memiliki tujuan tersendiri, tidak lain untuk membantu kesejahteraan dan perekonomian Desa.

Tujuan didirikanya BUMDes, diantaranya adalah; meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksi desa yang dilakukan secara Koorperatif, Partisifatif, Emansipatif, Transparansi, Akuntabel dan Sustaniabel. Oleh karena itu perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dapat berjalan secara mandiri, efektif, efisien, dan profesional”tutup Herry Sumendap ***(JP)