Idul Fitri di Lapas Tuminting, 135 Narapidana Terima Remisi

MANADO — Momen Idul Fitri  yang jatuh pada Sabtu, 22 April dirasakan penuh suka cita ratusan Warga Binaan beragama Islam yang  tengah menjalani hukuman  di Lapas Manado di Tuminting. 

Sebanyak 135 Narapidana  mendapat kado  istimewa  lewat pemberian Remisi Khusus yang besarannya bervariasi. Penyerahan remisi  tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun usai pelaksanaan Sholat Ied  yang dilaksanakan di Masjid Nurul Iman, Lapas Manado, Sabtu pagi.

Sebelumnya Kakanwil yang didampingi Kalapas Manado, Marulye Simbolon membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tidak lupa mengucapkan  selamat bagi  Warga Binaan  yang mendapatkan remisi  dan  selamat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kalapas Manado, Maruley Simbolon mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Ronald Lumbuun  yang terus memberikan semangat dan motivasi  kepada Warga Binaan untuk dapat mengikuti program pembinaan yang ada  untuk pemenuhan dan  hak integrasi dari masing-masing Warga Binaan.

Kasubsie Registrasi Hendra Lumataw  yang menbacakan Surat Keputusan Remisi Khusus menjelaskan Narapidana yang menerimanya sebanyak 135 orang. ‘’Dengan rincian, Remisi 15 hari untuk 18 orang, Remisi 1 bulan diterima 76 orang, Remisi 1 bulan 15 hari, 34 orang dan Remisi 2 bulan, 7 orang. [*/anr]