Ikut Pembahasan Dengan DPRD, Assa : Revisi RTRW Sudah Sesuai Aturan

Kadis PUPR Bart Assa saat menjawab pertanyaan dari pihak DPRD dalam kegiatan pembahaan revisi RTRW.

MANADO – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW masih terus di bahas Pemerintah bersama DPRD Kota Manado. Pembahasan tersebut membutuhkan waktu yang cukup teliti agar tidak berdampak hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Peter KB Assa mengatakan revisi RTRW Kota Manado untuk melakukan peninjauan dan evaluasi kembali terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mencantunkan RTRW tahun 2014 – 2034.

“Revisi RTRW tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang dan telah melalui tahapan sesuai dengan aturan,” ungkap Assa.

Di jelaskan Mantan Kepala Bapeda Kota Manado ini, setelah prosesnya dari Dewan akan di kirim ke Provinsi , selanjutnya di sesuaikan dan di singkronisasikan dengan RTRW Provinsi ,kemudian akan di evaluasi ke tingkat Kementerian HTR.  (stenly)