Incenerator Pemkot Manado Sesuai Standar dan Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup

Walikota Vicky Lumentut saat rapat bersama para pengelola incenerator dan kepala perangkat daerah Pemkot Manado.

MANADO — Insenerator yang digunakan Pemerintah Kota Manado sudah ramah lingkungan, sesuai standar dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dimana, incenerator yang dipakai suhunya diatas 1000 derajad celcius dengan sistem pembakaran menggunakan dual chamber. Untuk chamber pertama langsung membakar sampah, kemudian chamber kedua untuk membakar karbon yang memiliki ikutan polutan seperti dioxin, so2 CO serta NO.

Mengenai penggunaan incenerator ini, Walikota Manado Vicky Lumentut sudah mengambil langkah cepat untuk maraton memantau dari tempat satu ke tempat lainnya yang berada di setia kecamatan.

Usai memantau, Walikota Vicky Lumentut langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama dengan para Camat, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur Kota Manado dan Kasat Satpol PP sehubungan dengan akan digunakan insenerator di kecamatan yang sudah terpasang alatnya, bertempat di Pendopo Kantor Walikota, Sabtu (08/02/2020).

“Untuk incenerator yang kita gunakan miliki 2 chumber. Untuk chamber kedua itu terurai menjadi CO2 dan air. Adapun polutan yang lewat pada chamber kedua ini akan ditangkap oleh uap air pada cerobong yang dilengkapi dengan sprinkle air. Sementara, untuk emisi dipantau melalui monitor AQMS yang ada di DLH,” ujar Walikota Vicky Lumentut.

Lanjut dikatakan, kondisi TPA Sumompo saat ini sudah tidak mungkin lagi menampung sampah di Kota Manado. Maka alat pembakar sampah atau insenerator jadi solusi mengatasi masalah sampah. Seperti yang dipakai di beberapa kota besar di Indonesia termasuk DKI Jakarta dan negara-negara maju diantaranya, Singapura, Jepang dan Korea Selatan,” ujar GSVL .

“Terimakasih, semua hal telah dibicarakan terkait dengan manajemen pengelolaan sampah di kota Manado, Mari kita jadikan Manado bersih, ” tutup Walikota. (swb).