
MANADO — Acara penutupan kegiatan Manado Fiesta 2018 yang akan diselenggarakan Sabtu 8 September pukul 17.00 sore, bertempat di area pohon kasih Megamas, diwajibkan kepada PNS dan THL untuk bisa hadir.
Nah, kepada PNS dan THL yang tidak hadir sudah pasti diberikan sanksi tegas seperti yang tercantum dalam surat edaran Walikota Manado yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Manado.
Penegasan yang dimaksud yaitu agar semua PNS dan THL agar bisa hadir dan apabila ada yang tidak hadir agar memiliki alasan yang masuk akal atau akan dikenakan sanksi.
“PNS yang telah melakukan absensi fingerprint tetapi tidak mengikuti kegiatan dimaksud tanpa alasan yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku akan dikenakan pemotongan TPP bagi staf pelaksana sebesar 3, 5% dan pejabat eselon II, III, dan IV sebesar 4, 5% dari jumlah TPP yang diterima,” tandas Wawali Mor dalam surat edaran tersebut. (Stenly).