Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Manado, Pengendara Wajib Tau

Tampak petunjuk perubahan jalur yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 28 Juli mendatang.
Tampak petunjuk perubahan jalur yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 28 Juli mendatang.

MANADO – Dalam rangka perubahan jalur arus lalu lintas di jalan Sudirman, BW Lapian dan Jalan Balai Kota, Dinas Perhubungan Kota Manado bersama Polresta Manado, Forum LLAJ, dan sejumlah basis Mikro yang melintas jalur tersebut, mengadakan rapat pemaparan rencana perubahan arus lalu lintas, Rabu (25/7) bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Manado.

Dalam kesepatan itu, Kapolresta Manado memaparkan bahwa perubahan arus lalu lintas tidak akan berhasil jika hanya tertib ketika ada petugas, dan amburadul ketika petugas tidak ada.

“Kelancaran lalu lintas harus didukung dari kesadaran kita sebagai pengguna jalan, meskipun itu dijalankan dengan maksimal oleh petugas, tapi sebagai pengguna kita tidak tertib, pastinya jalan akan macet dan timbulkan berbagai masalah lain,” tukas Kapolresta Manado FX Kumara.

Lanjut dijelaskan, perubahan jalur jalan Sudirman mengalami beberapa perubahan seperti kendaraan yang biasanya melintas di jl BW Lapian hanya berlaku one way, begitu juga jalur jl Balai Kota kendaraan tidak bisa lagi menuju pertigaan RM Bakar Rica dari Lapangan Tikala, tapi berlaku terbalik dan satu arah.

“Terkait ini kami sudah lakukan dengan maksimal sosialisasi ke berbagai elemen, baik itu masyarakat di jalan, sekolah, dan intansi lain. Kami harap masyarakat bisa mematuhi dan mendukung cara berkendara yang baik dan benar tanpa merugikan orang lain,” tandas Kapolres Kumara.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan menegaskan bahwa petugas akan diarahkan maksimal guna melancarkan rekayasa lalu lintas pada Sabtu nanti.

“Kerja sama dengan Polresta Manado dan sejumlah basis mikro, kami akan rekayasa jalur yang sudah direncanakan,” pungkas Kadishub Sofyan. (will).