Ini Pesan Sekprov Kawatu Saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Sulut

MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulut Tahun 2022 di Hotel Luwansa Manado, Selasa (26/4/2022).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Kawatu menyebut bahwa rakor tersebut menjadi pertemuan para komponen pelaksana pengaturan pertanahan di Sulut dalam menyatukan tekad dalam membuat semua tanah di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Saya berharap agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Sulut akan semakin mantap dalam peran mengatasi permasalahan pertanahan di Sulut, sehingga program konkret pemerintah di bidang pertanahan dapat segera terealisasi,” ujar Sekdaprov.

Diketahui, Reforma Agraria di Sulut kembali berhasil melaksanakan kegiatan Sertifikasi Redistribusi Tanah yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) habis diantaranya: Desa Ongkaw Tiga (Kecamatan Sinonsayang, Minsel) sebanyak 713 bidang dengan luas 201,14 Ha; Desa Wori (Kecamatan Wori, Minut) sebanyak 611 bidang dengan luas 201,236 M2; dan Kelurahan Pandu (Kecamatan Bunaken, Manado) sebanyak 56 bidang dengan luas 85.955 M2.

Selain bersumber dari HGU Habis, telah dilaksanakan kegiatan Sertifikasi Redistribusi Tanah yang bersumber dari pelepasan Kawasan hutan yang seluruhnya ada di Boltim yaitu: Desa Kokapoy (Kecamatan Mooat) sebanyak 250 bidang dengan luas 24,60 Ha; Kokopay Timur (Kecamatan Mooat) sebanyak 160 bidang dengan luas 17,713 Ha; dan Desa Bukaka (Kecamatan Kotabunan) sebanyak 240 bidang dengan luas 39,82 Ha.

Terkait hal ini, Sekdaprov meminta agar pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam kegiatan pasca legalisasi aset dengan berbagai kebijakan dan program bantuan yang dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Lahan yang sudah diredistribusi ke masyarakat harus ada pendampingan. Koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota harus diperhatikan dalam hal proses pendanaan dan pendampingan,” pungkasnya.

Hadir Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Sudaryanto, Kakanwil ATR/BPN Sulut Lutfi Zakaria, Perwakilan Pangdam Brigjen Lumintang, Asisten I Denny Mangala, Asisten II Praseno Hadi, Asisten I Kota Manado Ferry Sartono, Tim Gugus Tugas dan Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Sulut, serta para pejabat maupun stakeholder terkait.

(kan/*)