MANADO– Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan pernyataan sikap terhadap peristiwa kekerasan terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) kemarin.

Terdapat enam poin sikap BKSAUA yang diketuai Drs Ridwan Sofian, antara lain:
- Menolak segala bentuk kekerasan dan pengingkaran terhadap kebhinekaan, kebebasan beragama, berkeyakinan dan peribadahan.
- Peledakan bom di lokasi Gereja Katedral Makassar merupakan bentuk kekerasan dan pengingkaran terhadap kebhinekaan dan kebebasan beragama, berkeyakinan dan peribadahan dan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM), yang telah menelan korban fisik.
- Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus mengusut tuntas tuntas Tindakan – Tindakan Pengeboman, baik di tempat-tempat peribadahan agama atau pun kegiatan-kegiatan sosial
dan religius di mana
pun juga di negeri kita yang tercinta. - Menyampaikan rasa empati dan keberpihakan yaang penuh kepada setiap umat beragama dan warga negara yang menjadi korban tindakan pengingkaran dan kekerasan terhadap hak azasi manusia dan hak azasi
warga negara dan mengajak untuk meneguhkan kebhinekaan masyarakat dan hangsa Indonesia. - Mengajak kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi
Sulawesi Utara untuk senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar
kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi serta menjadikan bangsa Indonesia yang tercinta ini menjadi negara yang Aman, Berdamai dan Sejahtera. - Menghimbau kepada seluruh Pimipinan Agama yang ada di Provinsi Sulawesi Utara untuk menjaga keamanan tempat ibadah masing-masing umat beragama yang ada di Sulawesi Utara.
(kan/*)