Ismail Harun: Calon Badan Adhoc 11 Kecamatan di Manado Wajib Hadir Test Wawancara

Ketua Pokja Perekrutan Badan Adhoc KPU Manado, Ismail Harun. (foto:hcl)

MANADO – Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2020, diminta untuk hadir sesuai jadwal untuk test wawancara.

“Ada 110 calon PPK yang dinyatakan lulus tes CAT kemarin, diminta untuk hadir dalam tahapan test wawancara nanti,” kata Ketua Pokja Perekrutan PKK, Ismail Harun, di Kantor KPU Manado.

Materi test wawancara, menurut Ismail terkait dengan tugas dan wewenang dari PPK dan integritas sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan.

“Semua yang menyangkut kepemiluan, termasuk juga tentang perhitungan hingga rekapitulasi suara sejauh mana mereka memahami hal tersebut akan menjadi materi saat wawancara nanti,” ujarnya.

Saat pelaksanaan test wawancara, KPU Kota Manado juga akan melakukan klarifikasi kepada calon PPK yang menjadi tujuan dari tanggapan masyarakat.

Terkait tanggapan masyarakat, Ismail berharap masyarakat ikut berpartisipasi memberikan tanggapan terhadap calon badan adhoc, karena masyarakat sendiri yang lebih mengetahui keberadaan para calon PPK. (hcl)