Ismail Harun: KPU Manado Masih Buka Pendaftaran Badan Adhoc Hingga 24 Januari 2020

Warga yang melakukan pendaftaran badan adhoc atau PPK di Kantor KPU Kota Manado. (foto:hcl)

MANADO – Hingga kini masyarakat Manado yang melakukan pendaftaran Badan Adhoc Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Manado sebanyak 138 orang.

Dari pantauan Manadoline.com hinggga pukul 16.00 wita, staf KPU Kota Manado masih melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Sampai hari ini, (22 Januari 2020), tercatat 138 orang yang telah melakukan pendaftaran badan adhoc yang nantinya akan bertugas pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Manado September mendatang,” kata Komisioner KPU Manado, Ismail Harun kepada wartawan, Rabu (22/01/2020).

Pendaftaran badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menurut Ismail Harun yang juga Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado, masih tetap berlangsung hingga Jumat, 24 Januari 2020.

“Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon PPK di 11 Kecamatan, waktu pendaftaran masih tetap dibuka hingga hari Jumat, 24 Januari 2020,” ungkapnya.

Dari data yang dirangkum Manadoline.com, jumlah pendaftar calon PPK Kecamatang Singkil 15 orang, Kecamatan Mapanget 14 orang, Kecamatan Wanea 14 orang, Wenang 9 orang, Sario 9 orang, Kecamatan Malalayang 26 orang, Paal Dua 15 orang, Tikala 13 orang, Tuminting 8 orang, Bunaken 8 orang, dan Kecamatan Bunaken Kepulauan 7 orang. (hcl) :