Ismail Sebut KPU Manado Akan Ketat dalam Debat Kandidat Kedua

Komisioner KPU Kota Manado, Ismail Harun. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Ismail Harun mengatakan pihaknya akan memberlakukan secara ketat aturan pada pelaksanaan debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kedua yang akan dilaksanakan pada 17 November 2020 mendatang.

“Kami akan ketat soal Peraturan KPU 13 tahun 2020 dalam debat kandidat putaran kedua,” kata Ismail Harun, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, pihak KPU Kota Manado sudah menyurati Paslon melalui LO untuk tidak menggunakan atribut partai atau logo partai dalam debat kandidat kedua nanti.

Ketegasan KPU Manado tersebut, berdasarkan catatan rekomendasi yang diberikan Bawaslu Manado dari hasil debat kandidat pada putaran pertama. Pasalnya, ada yang menggunakan atribut parpol saat hadir dalam debat.

Lanjutnya, nantinya yang akan diijinkan masuk dalam lokasi debat kandidat sesuai dengan Peraturan KPU 13 tahun 2020 hanya paslon, empat tim kampanye, Bawaslu dua orang serta lima orang komisioner serta moderator.

KPU bersama LO Paslon sudah sepakat soal materi debat kandidat, soal penyampaian visi dan misi, agar dalam debat tidak melenceng dari materi yang sudah siapkan oleh penyelenggara Pilkada.

“Materi sudah disepakati bersama dengan LO Paslon. Ini dimaksudkan agar dalam debat kandidat tidak saling menghujat, menjatuhkan atau mengina agar tidak menimbulkan masalah,” tegas Ismail Harun.

Ismail menambahkan, dalam debat kandidat kedua nanti gilirin calon Wali Kota untuk untuk menyampaikan visi dan misi, kemudian membahas materi yang sudah disiapkan oleh KPU Manado.

“Debat kandidat kedua ini, materinya adalah arah pelaksanaan pembangunan dalam rangka memajukan daerah dan nasional sebagai konkritisasi penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (hcl)