Jadi Beban Belanja Pegawai, Pemkot Manado Bakal Pangkas Jumlah THL

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Johnli Tamaka. (foto:hc)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Johnli Tamaka. (foto:hc)

MANADO – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Johnli Tamaka mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL). Pasalnya pengurangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

“THL akan ada pengurangan, tapi ada kajian dari BKD. Pengurangan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah dan akan diberlakukan untuk semua SKPD,” katanya kepada Manadoline.com di ruang kerjanya, Senin (30/9/19).

Menurutnya, meski Pemkot Manado tidak terikat dengan undang – undang ketenagakerjaan, tapi honor untuk sebagian THL dibayarkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pembayaran tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pengurangan THL yang dikaitkan dengan kemampuan keuangan daerah, dikarenakan ada program-program pemerintah yang menjadi prioritas yang harus dibiayai, sehingga sangat berpengaruh pada memampuan untuk membiayai program tersebut.

“Pengurangan jumlah THL agar supaya pengurangan belanja pegawai, khususnya non PNS bisa ditekan. Besaran pembiayaan THL melekat pada semua perangkat daerah, tapi secara akumulasi jumlahnya ada disini termasuk jumlah total yang ada. Biaya belanja pengawai khusus THL di APBD induk berjumlah sekitar 100 miliar dan APBD Perubahan bertambah menjadi sekitar 170 miliar,” ungkapnya.

Tamaka menjelaskankan, jika semua diakomodir anggaran akan habis di belanja THL, sementara ada kewajiban-kewajiban sesuai dengan undang-undang yang harus dipenuhi Pemkot Manado seperti anggaran kesehatan 10 persen dari jumlah APBD, pendidikan 20 persen, kemudian biaya infrastruktur 25 persen.

Belanja pegawai juga harus 50 persen dari APBD, sehingga 5 persen dikurangi dari belanja pegawai termasuk THL, agar anggaran bisa mencukupi apa yang menjadi perintah undang-undang.

“Kalau tidak mengikuti perintah undang-undang, APBD akan ditolak oleh provinsi. Belanja kesehatan, pendidikan dan infrastruktur harus dipenuhi, sehingga yang harus dikurangi belanja pegawai. Jalan yang harus diambil Pemkot adalah pengurangan jumlah THL, termasuk pengurangan perjalanan dinas, pengurangan pengadaan tapi tidak untuk belanja modal,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengurangan jumlah THL menjadi alternatif terakhir soal pemenuhan kebutuhan anggaran dan ini juga menjadi pertimbangan kemanusiaan. (hc)