Jadi Ketua Dewan Sementara, SVR Emban Tugas Khusus

MANADO-Stefanus Vreeke Runtu (SVR) Wakil Ketua DPRD Sulut dipercayakan menjadi Ketua Dewan sampai 22 Januari 2017. Karena Ketua Dewan Andrei Angouw sedang berada di luar negeri.

Dan agenda pertama DPRD Sulut pada tahun 2017  telah dilaksanakan yaitu rapat pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi dan komisi yang dipimpin langsung oleh SVR di ruang rapat pimpinan dewan, Kamis (5/1).

Stefanus Vreeke Runtu
Stefanus Vreeke Runtu

Sementara itu, SVR saat dikonfirmasi soal kepercayaan memjadi Ketua Dewan Sementara, hanya mengumbar senyum.

Kepada wartawan, Ketua DPD Partai Golkar Sulut ini mengatakan, pimpinan DPRD itu kolektif kolegial. ” Kalau ketua berhalangan tentu wakil-wakil ketua,” jelas SVR diruang kerjanya.

Menjadi Ketua Dewan Sementara ternyata ada tugas khusus yang diemban oleh SVR yakni masalah belum teebayarnya dana perjalanan dinas anggota DPRD oleh Sekretariat Dewan.

Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, dana perjalanan dinas yang belum terbayar terbilang tinggi  sekira Rp 400.

“Kemungkinan ini tugas khusus pak SVR. Memperjuangkan aspirasi anggota dewan. Namanya pimpinan tentu harus mampu perjuangkan anggotanya,”ungkap salah satu anggota dewan.

Ketika masalah ini dikonfirmasikan ke SVR. Ia menyatakan tidak ada istilah pemulihan.” Sekretariat Dewan pasti bayar. Mungkin sistem pertanggungjawabannya harus kolektif, anggota dewan sudah menuntaskan tugasnya saat perjalanan dinas,”tambah SVR.

Sekedar diketahui dalam rapat pimpinan Dewan dan pimpinan Fraksi dan Komisi yang dipimpin SVR. Telah diputuskan beberapa agenda diawal tahun 2017. Yaitu Paripurna penyampaian masa reses 45 anggota dewan dan buka tutup masa sidang serta penyampaian anggota Pansus Ranperda Penyertaan Modal ke MSH. (mom)