Jalan Tak Kunjung Dibangun, 5 Tahun Terminal Liwas “Tabiar”

MANADO-Komisi III DPRD Sulut mempertanyakan soal pembangunan  akses jalan ke Terminal Liwas yang belum dikerjakan oleh Dinas Perumahan  Rakyat dan Pemukiman.

Hal ini disampaikan oleh Komisi III ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Selasa (5/11/2019) terkait pembahasan RAPBD 2020.

Seperti yang disampaikan tiga anggota Komisi III dapil Manado, Amir Liputo, Ayub Ali Albugis, Yongki Limen.

Ketiga Legislator ini berharap ada perhatian pemerintah agar dapat dianggarkan  untuk pembangunan akses jalan menuju Terminal Liwas di APBD 2020.

“Bayangkan sudah 5 tahun dibangun Terminal Liwas, tapi sampai sekarang ini tidak bisa dipergunakab karena akses jalan ke Terminal Liwas,” tegas Liputo dan Ayub Ali serta Yongki Limen.

Amir Liputo juga mempertanyakan soal pembangunan jalan Boulevard III yang belum tuntas pembangunannya.

“Pembangunan Jembatan sangat penting sekali. Karena jika sudah ada jembatan maka jalan Boulevard III bisa tersambung dan dapat mengatasi kemacetan di Kota Manado,”ungkap Liputo.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi III Netty A Pantow meminta adanya perhatian dari Dinas Permuhan Rakyat dan Pemukiman, terutama infrastruktur jalan rusak, drainase di kawasan Perumahan.

Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman J E Kenap dihadapan Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Yongki Limen, Koordinator Komisi IV James A Kojongian dan semua anggota Komisi menjelaskan, jika lanjutan pembangunan Jembatan Boulevard III masih dalam tahap ganti rugi lahan.

“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk tahap pembayaran ganti rugi lahan. Sedangkan untuk jalan perumahan  akan juga kami perioritas begitu juga dengan Liwas,”ungkap Kenap. (27