Januari-Juli Terjadi 38 Kasus Laka Lantas, Sat Lantas Polres Sangihe Gencar Gelar Operasi Rutin

Kanit Laka Sat Lantas Polres Sangihe Ipda Meldy Roring.

Tahuna- Keselamatan merupakan harapan bagi semua orang yang ada di dunia ini, terutama keselamatan berkendara di jalan. Guna mengurangi dan menekan bertambahnya jumlah kecelakaan, pihak Sat Lantas Polres Sangihe gencar menggelar operasi rutin stasioner menekan laka lantas di sejumlah wilayah di Kecamatan Tahuna dan sekitarnya.

Kasatlantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi SIK menjelaskan, giat operasi ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yakni dengan cara melakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan dan surat kendaraan. Pasalnya, kecelakaan terjadi diawali dari akibat tidak lengkapnya peralatan kendaraan bermotor. 

Terpisah Kanit Laka Satlantas Polres Sangihe, Ipda Meldy Roring Mengatakan, terhitung sejak Januari hingga awal Juli 2019 tercatat ada 38 kasus kecelakaan lalu lintas.

“Jadi untuk proses penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dari Januari sampai awal juli tercatat ada 38 kasus. Dimana kasus kecelakaan ini barfariasi, ada yang diselesaikan secara penegakan hukum lewat proses di ajukan hingga ke Jaksa penuntut Umum, ada juga karena sifatnya ringan atau kerugian materil, kami selesaikan secara musyawarah mufakat.”kata Roring.

“Artinya, meja hijau bukan menjadi pengadilan terakhir untuk pengendara-pengendara yang terjadi kecelakaan, namun
kami mengambil satu langkah yang bijak antara dua belah pihak untuk bisa berdamai,” ujar Roring.

Disinggung dari jumlah kasus angka laka lantas yang terjadi selang Januari- Juli korban yang meninggal, Roring Menjelaskan sesuai data yang ada jumlah korban yang meninggal sebanyak 9 orang.

“Yang jelas ada 9 orang yang meninggal dunia akibat laka lantas sejak Januari hingga awal Juli. Yang lainnya, ada yang luka berat dan luka ringan dan kebanyakan laka lantas yang terjadi di dominasi roda dua serta hampir rata- rata penyebab kecelakaan awalnya sudah mengkonsumsi Minuman Keras (Miras),” ujarnya.

Dirinya pun menghimbau kepada semua pengendara, baik roda empat maupun roda untuk lebih mentaati aturan lalu lintas serta menghindari Miras ketika saat berkendara guna keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. (Zul)