Jhonli Tamaka : 23 Miliar Dana THR Segera Dibayarkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Johnli Tamaka saat menyampaikan laporan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Johnli Tamaka saat menyampaikan laporan.

MANADO – Pemerintah Kota Manado dalam waktu dekat segera membayarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN Pemkot Manado sekira pekan depan. Jumlah yang akan dibayarkan juga terbilang fantastis sebanyak Rp23 miliar.

“Memang dalam PP Nomor 36 Tahun 2019 mengenai THR, disebutkan minimal 10 hari sebelum lebaran sudah harus dibayarkan. Hal tersebut yang kemudian saat ini sedang diupayakan Pemkot Manado untuk segera membayar THR dengan anggaran sekira 23 miliar,” ujar Kaban Keuangan Jhonli Tamaka.

Lanjut dikatakan, THR tersebut hanya diberikan kepada ASN, tidak terbagi ke honorer atau tenaga harian lepas.

“Sesuai juknis hanya ASN yang akan menerima THR, THL tidak diberikan. Meskipun sekalipun ada beberapa Perangkat Daerah yang memberikan THR bagi THL, tapi itu merupakan kebijakan internal pimpinan PD tersebut. Namun yang pasti, THR bagi ASN Pemkot Manado segera dibayarkan,” tutur Kaban Tamaka.

Pungkasnya, selain dana THR, pihak keuangan juga sedang mempersiapkan pembayaran gaji bulan Juni, dikarena ada libur hari raya pada awal Juni sekira hampir 2 minggu. Sebab itu, pada akhir Mei sudah dibayarkan. (swb).