Jokowi: Kredibilitas Lembaga Peradilan Ditentukan oleh Kredibilitas Para Hakim

Presiden Jokowi dan Wapres berfoto bersama para Hakim Agung dan Tamu Undangan Negara Sahabat pada Laporan Tahunan MA Tahun 2019, Rabu (26/2), di JCC, Provinsi DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung (MA) yang telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan untuk melayani masyarakat secara cepat, secara transparan, serta memberikan keadilan dan rasa adil kepada masyarakat.

“Kredibilitas lembaga peradilan sangat ditentukan oleh kredibilitas para hakimnya. Karena itu, reward dan punishment harus diterapkan secara konsisten,” ujar Presiden Jokowi pada Laporan Tahunan MA Tahun 2019, Rabu (26/2), di Jakarta Convention Center (JCC), Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Negara yakin dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang semakin baik maka kualitas putusan juga akan semakin baik. Ia juga mendukung langkah MA dan Komisi Yudisial untuk meningkatkan pengawasan hakim. “Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan, sehingga tercipta peradilan yang bersih, peradilan yang berwibawa, seperti yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” tutur Kepala Negara.

Menurut Presiden, dirinya memahami tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Agung dan jajarannya sangatlah berat dan tidaklah mudah. Untuk itu, semua warga negara terutama dari keluarga kurang beruntung harus semakin berani memperjuangkan keadilan. “Masyarakat harus memperoleh layanan yang semakin baik dan cepat di tengah masalah yang semakin kompleks,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa masyarakat harus memperoleh keputusan yang seadil-adilnya di tengah kepentingan antarpihak yang berperkara. “Kami sangat menghargai upaya MA untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan yang berbiaya ringan. Ada di e-Court, ada e-Summons, e-Filing, e-Payment, dan juga ada e-Litigation,” kata Presiden ke-7 RI.

Kecepatan dan keterbukaan, menurut Presiden, adalah kunci penting. Ke depan, lanjut Presiden, harus semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin transparan dan hasilnya sudah terasa. “Dari 20.275 beban perkara di tahun 2019, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung,” imbuhnya.

Dalam kerangka reformasi peradilan, Presiden juga akan terus mendukung upaya MA untuk meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik SDM calon hakim, maupun hakim yang sudah ada.

“Di tengah banyaknya profesi-profesi baru di bidang hukum yang menjanjikan, minat untuk menjadi hakim juga harus terus didorong, terutama masuk ke fakultas-fakultas hukum yang terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik,” tutur Presiden.

Tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan, sambung Presiden, adalah bagian yang sangat mendasar dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada hukum.

“Kita ingin dalam masyarakat Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat hukum sehingga hukum tampil bukan hanya dalam wajah yang represif yang menuntut kerja para penegak hukum, tapi sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat sehingga kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan,” pungkas Presiden. (setkab/swb)