Kaawoan Beri Masukan Terkait Ranperbup Tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Sekitar Danau Tondano

MANADO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Biro Hukum Pemprov Sulut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Herol V Kaawoan (HVK), Senin (11/10/2021).

RDP Komisi I bersama Biro Hukum

Dijelaskan Kaawoan, jika RDP Komisi I bersama Biro Hukum terkait evaluasi program dan kegiatan yang telah di laksanakan triwulan satu sampai triwulan tiga serta program dan kegiatan yang di laksanakan pada tahun 2022

“Dari rapat ini, yang menjadi perhatian saya adalah terkait usulan Ranperbup tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Sekitar Danau Tondano yang di ajukan oleh bagian Hukum Pemkab Minahasa pada akhir tahun 2020 ke biro Hukum Pemprov Sulawesi Utara,”jelas Kaawoan.

Kaawoan mengakui penjelasan dari Biro Hukum isi dan rancangan tersebut ada beberapa kewenangan itu ada di pemerintah pusat.

“Kriteria yang belum di penuhi,
materi materi tersebut lebih cocok di Ranperdakan bukan di Ranperbup.Usulan dari biro pemerintahan bisa di satukan dengan Ranperda RT RW,”ungkap Kaawoan, sambil berharap biro Hukum agar supaya cepat di Selesaikan dan jangan berlarut larut. (mom)