Kadaluarsa, APBD-Perubahan Tahun 2020 Kota Manado Tidak Lagi Dibahas

Rapat Banggar DPRD dan TAPD Kota Manado, yang memutuskan APBD-Perubahan tahun 2020 tidak lagi dibahas. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (23/10/2020) memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 tidak lagi dibahas.

Keputusan tidak melanjutkan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2020 disampaikan Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua, Noortje Van Bone dan Adrei Laikun.

Dihadapan para anggota Banggar DPRD Kota Manado dan TAPD yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), Micler Lakat bersama jajarannya, keputusan tersebut disahkan dengan ketukan palu.

“DPRD Kota Manado memutuskan bahwa APBD-Perubahan Kadaluarsa. Jadi sudah tidak akan dibahas,” ungkap Aaltje Dondokambey. (hcl)