Kadishub Sofyan : Perwako Tertib Parkir Segera Diberlakukan

Kadis Sofyan saat mendampingi Walikota GSVL dan Wawali Mor.

MANADO – Tindak tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir liar terus berlanjut dimaksimalkan.  Penindakan ini dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Manado dan Kepolisian, guna menertibkan kendaraan yang sembarang parkir di atas trotoar maupun tempat lain yang dilarang parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Manado M Sofyan saat ditemui mengatakan pemberian sanksi tegas berupa pengempesan ban, denda, dan lainnya merupakan hal wajib sesuai instruksi Walikota Manado GS Vicky Manado.

“Penindakan akan terus dilakukan, bagi kendaraan yang kedapatan parkir liar kami akan ambil tindakan tegas. Tidak pandang bulu kendaraan milik siapa, jika itu melanggar aturan harus ditertibkan. Apalagi, dalam waktu dekat Peraturan Walikota (Perwako) terkait hal ini segera diberlakukan. Sehingga, lebih memudahkan Pemerintah dalam menegakan aturan terhadap pelanggar lalu lintas,” tukas Sofyan.

Tambahnya, masyarakat harus patuhi aturan, karena masalah kemacetan dan tertib berlalu lintas merupakan persoalan bersama. Jika pemerintah tegas dalam menegakan aturan tapi masyarakat tidak ada yang berubah, sampai kapanpun pemandandangan tidak tertib parkir tetap saja seperti itu. (stenly).