Kantongi KK dan KTP, 2 Warga Filipina Masuk Daftar Pemilih di Pilkada Sulut

MANADO-Dua warga Filipina terindentifikasi bernama Jeane Bubak dan Robby Francisco masuk dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 di Sulawesi Utara.

Data yang dihimpun dua WNA asal Filipina ini memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Jeane terdata di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan. Sedangkan, Robby Francisco di Desa Molobog, Kecamatan Motongkad di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Komisioner KPU Sulut Lanny Anggriany Ointu saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sudah menerima informasi tersebut.

“Kedua warga teesebut masih masuk dalam daftar pemilih karena sumber data tersebut dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),”ungkap Lanny.

Lanny mengakui bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang difaktualkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat itu memang mereka kantongi KK dan KTP.

“Kami sementara koordinasi dengan capil dan Kementerian Hukum dan HAM terkait nama-nama yang bersangkutan. Karena KTP tersebut tertulis jelas status kenegaraannya WNI,” ucap Lanny. (mom)