KANTOR PENGADILAN TERPADU HADIR DI MANADO, WALI KOTA GSVL: INI KEBANGGAAN BAGI WARGA SULUT

MANADO – Satu-satunya di Indonesia, Kantor Pengadilan Terpadu hadir di Kota Manado. Selasa (20/10/2020) pagi, gedung kantor berlokasi di Jalan Adipura Kecamatan Mapanget telah diresmikan.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) hadir langsung dalam peresmian yang juga bersamaan dengan peresmian 61 gedung kantor pengadilan baru seluruh indonesia secara virtual yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Dr H Muhammad Syarifuddin.

“Pengadilan terpadu ini merupakan perwujudan sinergi empat badan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan dan akses secara luas kepada masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan secara terpadu dalam satu kawasan,” ujar Syarifuddin.

Ada enam gedung peradilan terpadu di lokasi tersebut, yakni Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer III-17.

Wali Kota GSVL menyampaikan rasa bangga dan terima kasih karena Pengadilan Terpadu boleh ada Kota Manado, dan menjadi satu-satunya di Indonesia dalam memberikan pelayanan peradilan yang terpadu satu kawasan.

“Sebagai bagian dari Sulawesi Utara, khususnya pemerintah dan masyarakat Kota Manado, hadirnya Pengadilan Terpadu ini menjadi kebanggaan kami apalagi diketahui Pengadilan Terpadu ini sebagai pilot project dari Mahkamah Agung RI satu-satunya di Indonesia,” ujar Walikota GSVL.

Diketahui, gedung ini berdiri di atas lahan seluas 10 Hektar, dibangun untuk memudahkan Mahkamah Agung dalam mengontrol peradilan di Manado dan juga memudahkan para petugas lapas.

Berharap saat sudah beroperasi nanti kantor pengadilan yang lama dapat dibangun bangunan Highrise. Soalnya lokasi Pengadilan sekarang berada di pusat kota dan kawasan CBD Manado.

“Pengadilan terpadu ini merupakan perwujudan sinergi empat badan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan dan akses secara luas kepada masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan secara terpadu dalam satu kawasan,” ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Dr H Muhammad Syarifuddin, saat memimpim peresmian virtual. (*)