Karinda Desak Keberadaan Komite Sekolah Ditinjau Lagi

Suasana pembahasan LKPJ Guber antara Pansus dan mitra kerja

MANADO-Legislator Sulut, James Karinda menyatakan, keberadaan Komite Sekolah ditinjau kembali atau ditiadakan saja. Hal ini diungkapkan Karinda ketika pembahasan LKPJ gubernur antara Pansus dan SKPD, Rabu (5/4/2017).

Suasana pembahasan LKPJ Guber antara Pansus dan mitra kerja.

Karinda menegaskan keberadaan Komite Sekolah khususnya ditingkat SMA maupun Madrasa Aliyah fungsinya tidak terlihat sama sekali.

” Yang terjadi sekarang Komite Sekolah sering merugikan orang tua. Misalnya ada Komite Sekolah yang memungut biaya baik itu pada orang tua maupun siswa,” jelas Karinda.

Karinda menilai dugaan pungutan biaya pendidikan yang dilakukan Komite Sekolah sangat aneh. ” Seharusnya anggaran 20 persen untuk pendidikan lewat APBN sudah mencukupi. Dunia pendidikan Sulut harus mengalami kemajuan disemua aspek. Gubernur harus melakukan intervensi soal ini,” ungkap Karinda.

Karinda menegaskan, harusĀ  ada kebijakan pemerintah soalĀ  minta-minta uang kepada siswa maupun orang tua.

Mendapat kritikan tajam dari Ketua Komisi 4 terkait Komite Sekolah, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen setuju dengan apa yang disampaikan Karinda. Sambil mengakui juga jika Komite Sekolah harus dipantau. ” Kami akan terus melakukan pemantauan semua kegiatan yang dilakukan komite sekolah,” tegas Silangen. (mom)