MANADO-Kasubag perundang-undangan dan penyerapan aspirasi masyarakat Sekretariat DPRD Sulut, Fabiola Sumampouw SH MSi menerima sejumlah warga Kota Manado yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Perlindungan Hak- Hak Rakyat lndonesia (MPH2RI).
Warga menyampaikan aspirasi terkait masalah di pasar bersehati dan pasar lainnya yang ada di Kota Manado, Selasa (17/1/2023).
“Jadi aspirasi warga Kota Manado telah kami terima kemudian diserahkan ke ULA dan berproses. Kemudian akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan nantinya ada disposisi dari pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti oleh komisi terkait,”papar Sumampouw.
Sementara itu, ada 7 point aspirasi yang bacakan Panglima pedagang seluruh lndonesia Djibran Ali dihadapan penerima unjuk rasa Kasub Fabiola Sumampouw. Yakni bermohon kepada bapak Gubernur Sulut supaya memerintahkan Walikota Manado untuk membubarkan PD Pasar Manado, karena diduga telah terjadi banyak penyimpangan (pungli-pungli), serta pengelolaan pasar tradisional se-Kota Manado supaya dikembalikan kepada Dinas Kota Manado.
Mengambil alih dalam penempatan pedagang pasar Bersehati Hebat, Walikota membuat surat penunjukan lokasi untuk 50 pedagang barito dilokasi yang kosong menghadap pelabuhan Manado,membuat surat penunjukan lokasi pada selasar pedagang barito, buah-buahan sebanyak 33 pedagang, mendaftarkan kembali 33 pedagang yang berjualan di pasar Bersehati, banyak pedagang termasuk 151 pedagang barito dan sejumlah aspirasi lainnya.
Setelah membacakan aspirasi pengunjuk rasa langsung menyerahkan aspirasi kepada Kasub Fabiola Sumampouw untuk disampaikan kepada Pimpinan Dewan Sulut. (mom)