Marchelino Mewengkang: Polda Sulut Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Shirley Nayoan dan Tetapkan Tersangka

MANADO-Setelah Dirreskrimum Polda Sulut mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Shirley Nayoan pada 9 Juni 2022 lalu. Keluarga pun menaruh harapan banyak agar lewat Polda Sulut kasus ini dapat segera terungkap dan menetapkan tersangkanya.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Team Kuasa Hukum Keluarga korban Marchelino Mewengkang SH.

“Kami Team Penasehat Hukum dan Keluarga Korban Mempercayakan Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Utara Untuk segera Menyelesaikan Perkara Almarhumah Ibu Shirley Najoan dan segera menetapkan tersangka kepada orang yang telah melakukan tindak pidana,”tegas Mewengkang.

Diketahui, Jumat (26/8/202)
Dirreskrimum Polda Sulut mulai melakukan penyelidikan, mendatangi Kediaman Alm. Shirley Najoan di Kel. Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di pimpin langsung oleh Kombespol Gani F. Siahaan, S.I.K., M.H (Dirreskrimum Polda Sulut) dengan melibatkan Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System), serta mengumpul barang bukti terbaru yang akan menjadi titik terang atau petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap dan menemukan pelaku tindak pidana atas kematian Shirley Nayoan. (mom)