Kasus JAK, DPD I Golkar Sulut Terima Salinan Putusan BK DPRD Sulut

MANADO—Salinan putusan Badan Kehormatan DPRD Sulut terkait kasus pencopotan James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut dan pemberhentian anggota DPRD Sulut telah diterima oleh DPD I Golkar Sulut, Selasa (23/2/2021).

James A Kojongian

Feryando Lamaluta saat dikonfirmasi ia membenarkan informasi tersebut.

“Suratnya sudah kami terima. Kami akan melihat dan mengkaji surat ini untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Lamaluta.

Lamaluta menjelaskan, pihaknya akan melaporkan keberadaan surat tembusan dari Setwan itu pada Ketua DPD I Golkar Christiany Paruntu yang sedang berada di luar daerah.

“Dengan adanya surat tersebut, secepatnya kita akan menggelar rapat pleno. Jadi keputusan partai akan diketahui lewat rapat pleno nanti,” tegas Lamaluta.(mom)