“2020, UKW Syarat Penting Media Kerjasama Pemkot Manado”

Kabag Pemerintahan dan Humas Sonny Takumansang dan Kadis Kominfo Pemkot Manado, Erwin Konto konsultasi tentang aturan persyaratan media kerjasama dengan pemerintah kepada Direktur LPDS-Dewan Pers, Hendrayana.

MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado rencana akan memperketat aturan kerjasama dengan media.  Demikian dikatakan Kadis Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu saat meninjau langsung proses UKW (Uji Kompetensi Wartawan) IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Manado di Jakarta pecan lalu.

Selain Kontu, Kabag Pemerintahan dan Humas (Pemhum) Kota Manado, Sonny Takumansang juga ikut memantau UKW dilaksanakan LPDS (Lembaga Pers Dr. Soetomo) itu yang berlangsung di lantai 3 Gedung Dewan Pers, Jln. Kebon Sirih, Jakarta sejak 24-26 April 2019.

“Setelah melihat langsung UKW wartawan IWO Manado ini, rencana kedepan nanti akan ada persyaratan tambahan untuk media yang kerjasama Pemkot Manado. Salah satunya wartawannya sudah kompeten,” tambah Takumansang.

Pemberlakuan persyaratan itu menurut alumni STPDN Jatinangor, rencananya tahun 2020. “Kami akan berkonsultasi dengan pimpinan (Wali Kota, Wawali, Sekda) untuk  membuat regulasinya. Mudah-mudahan tahun 2020 kami sudah tetapkan aturan ini,” ujar  Takumansang.

Ditambahkan Kontu, hasil UKW IWO Kota Manado di LPDS-Dewan Pers ini, akan ditindaklanjut dengan akan melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya Pers atau wartawan yang melakukan peliputan, khususnya di Pemkot Manado.

“Nantinya kedepan UKW menjadi persyaratan penting sebuah media yang akan bekerjasama dengan pemerintah, khususnya di Pemkot Manado,” tegas Kontu.

Foto bersama tim penguji LPDS dan anggota IWO Manado di sela-sela UKW di lantai 3 Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Saat meninjau langsung proses UKW IWO Kota Manado, Kontu mapun Takumansang disambut Direktur Eksekutif LPDS, Hedrayana. Bersama tim penguji LPDS lainnya, Kontu dan Takumansang sharing tentang pers yang professional dan tujuan wartawan harus menyandang predikat kompeten dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Menurut Pak Hendrayana, Direktur Eksekutif LPDS, sudah ada beberapa daerah menerapkan aturan syarat utama pemerintah kerjasama dengan media yang wartawannya harus sudah kompeten. Nantinya ini akan kami berlakukan juga di Pemkot Manado,” pungkas Kontu. ***