Kejaksaan Terus Dalami Kasus RKB 2016

(Oknum pejabat Dinas Pendidikan diperiksa Kejaksaan Negeri Bitung)
(Oknum pejabat Dinas Pendidikan diperiksa Kejaksaan Negeri Bitung)

 

BITUNG – Dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun anggaran 2016 diseriusi aparat Kejakaaan Negeri Bitung. Buktinya, kalau sebelumnya ada sejumlah kepala sekolah yang dimintai keterangan, kali ini oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkot Bitung yang diperiksa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Mustari Ali SH kepada wartawan mengatakan, kedua oknum pejabat di Dinas Pendidikan yang dimintai keterangan yaitu FT alias Ferdy dan JO alias Julius. Keduanya diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana pembangunan RKB TA 2016 di tiga Sekolah Dasar (SD) di Kota Bitung sesuai Nomor Kontrak 001/SWAKELOLA-SD/DAK/DIKBUD/BTG/2016. “Sejauh ini, mereka hanya dimintai keterangan saja soal dugaan penyimpangan dana proyek RKB di sejumlah SD tahun anggaran,” ujar Mustari.

Saat ini, lanjut Mustari, pihaknya sedang melakukan pulkbaket makanya membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak termasuk oknum kepala sekolah penerima dana proyek tersebut.

Sementara itu, baik Ferdy maupun Julius mengaku kalau mereka dimintai keterangan terkait dana RKB di SD Negeri Sagerat, SD Negeri Manembo-nembo dan SD Negeri Inpres 6/84 Wangurer.(hry)