Kejari Sangihe Gelar Apel Bersama Pencanangan WBK dan WBBM

Manadoline.com, Tahuna- Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe boleh berbangga diri, karena salah satu penegak hukum mereka telah menjadi satuan kerja dengan predikat wilayah bebas korupsi dan bebas melayani. 


Yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe yang pada Tahun 2020 kemarin, setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) selanjutnya mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani). 


Untuk menguatkan komitmen bersama di kalangan pegawai Kejaksaan, Selasa (16/02/2021) Kejari Sangihe mengadakan Apel Penguatan WBBM di halaman kantor Kejari Sangihe. 

Kajari Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH.


Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Yunardi SH MH mengatakan jika seluruh pegawai melaksanakan apel penguatan komitmen bersama, sebagai tindak lanjut dari penerimaan predikat WBBM.


“Hari ini (16/02/2021) merupakan rangkaian tindak lanjut dari penganugerahan WBBM dengan menggelar apel bersama seluruh pegawai kejaksaan. Apel ini yaitu pernyataan dan pencanangan bersama untuk mempertahankan wilayah bebas dari korupsi maupun wilayah bebas melayani,” Katanya. 


Lanjut dikatakannya di Tahun 2021 ini sewajibnya Kejaksaan Negeri mempertahankan tersebut dengan menyatakan bersama untuk komitmen melayani masyarakat dengan baik. 


“Dengan adanya komitmen ini kita seluruh pegawai kejaksaan akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, namun meningkatkannya dengan kualitas pelayanan yang prima,” pungkasnya.