Kejari Sangihe Minta Warga Laporkan Jika Ada Penyelewengan BLT

Tahuna- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe, meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anggaran Dana Desa yang di geser ke Bantuan Langsung Tunai. Jika ditemukan adanya penyelewengan, diharapkan masyarakat dapat melaporkan hal itu. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangihe Yunardi SH MH melalui Kasi Intel Ringgi Sarungallo SH kepada media ini, Rabu (6/5/2020). Menurutnya jika ditemukan adanya BLT yang diganti menjadi bantuan Sembako, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkannya. 

“Bagi masyarakat yang mau melapor adanya terkait penyimpangan penggunaan Dana Desa terkait Covid. Silahkan melaporkan ke Posko Kejaksaan, yaitu di Ruang PTSP di Kejari Sangihe. Contohnya seperti sudah ada yang menerima sembako tapi menerima BLT lagi itu tidak dibenarkan. Atau ada Dana Desa yang seharusnya diberikan untuk BLT tapi dialihkan ke Sembako. Laporkan saja ke kita,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, kalau memungkinkan untuk datang saat melaporkan dugaan tersebut dengan membawa alat bukti, sangat dianjurkan olehnya. 

(Foto Dokumentasi) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sangihe Ringgi Sarungallo.

“Kalau mau datang melapor, kalau bisa bawa alat bukti. Seperti data-data atau orang yang seharusnya menerima tapi tidak dapat. Atau orang yang misalkan terdampak langsung karena covid-19, seperti yang dipecat dan kehilangan pekerjaan, warga miskin dan sebagainya tapi tidak dapat bantuan, malah orang yang berada yang dapat bantuan, tolong laporkan ke kami. Dan kita akan lakukan klarifikasi,” pintanya. 

Disinggung adanya dugaan dari Kapitaung yang merubah BLT ke sembako beberapa waktu yang lalu, dirinya tak menampiknya. Dan pihak Kejaksaan Negeri Sangiihe akan menseriusi hal tersebut.

“Ada beberapa laporan terkait dugaan adanya salah satu Kapitalaung (Kepala Desa) yang katanya membagi-bagi BLT yang diubah ke sembako. Saat ini kita masih lakukan klarifikasi ke Kadis PMDD terkait hal itu. Dari keterangannya pembagian sembako itu dilakukan sebelum pencarian dana desanya. Jadi itu inisiatif dari kapitalaung, dan selanjutnya kita akan segera mencek hal itu ke yang bersangkutan,” tegasnya

Namun menurutnya, hal tersebut masih menjadi atensi dari Kejari Sangihe. Kapitalaung tersebut masih terus dipantau sampai dana desanya tersebut cair. 

“Nanti kalau dana desanya cair, apakah penggunaannya itu dia ganti uangnya, (BLT ke sembako) itu salah. Dia harus tetap menyalurkan anggaran dana desa yang digeser itu dengan uang tunai, tidak boleh dengan sembako. Dan kita tetap terus pantau Kapitalaung itu, jangan sampai menyalahgunakan BLT menjadi sembako,” pungkasnya. (Zul)